MDN. Diberdayakan oleh Blogger.

Welcome To SoraBook

  • Home
  • Features
    • Shortcodes
    • Sitemap
    • Error Page
  • Seo Service
  • Documentation
  • Download This Template

CATEGORY >

UBAH LAPTOP MENJADI HAPE

Cara instal android di PC windows 7 dan 8 work 100%

Cara instal android di PC windows 7 dan 8 – Popularitas smartphone dan tablet semakin meningkat, dan kita akan semakin tergantung pada aplikasi aplikasi yang tersedia. Banyak jenis aplikasi yang disediakan seperti games, pengecheck harga barang, maupun pengelola kontak. Kecanggihan smartphone dan tablet saat ini membuat para developer aplikasi berfikir semakin kritis dan kreatif.
Namun sayang, banyak aplikasi tersebut diperuntukan hanya untuk smartphone atau tablet saja. Para developer tidak membuat aplikasi tersebut dalam versi PC windows 7 dan 8. Memang ada beberapa aplikasi yang hampir sama yang dapat digunakan di PC windows. Namun ini hanya “hampir”, beberapa fitur penting tetap tidak dapat menggantikan versi androidnya. Kamu tetap memerlukan cara instal android di PC windows 7 dan 8 yang work 100%.
Kamu beruntung, ternyata ada software PC windows 7 dan 8 yang bisa digunakan untuk menginstal android. Cara instal android di PC windows 7 dan 8 menggunakan bluestacks pun sangat mudah. Dengan bluestacks anda dapat menjalankan aplikasi android di dalam PC yang seolah olah sedang berjalan di perangkat mobile android. Jika anda ingin mencoba, berikut ini adalah cara menggunakan bluestacks.

Instal aplikasi android di PC windows dengan bluestacks

Menggunakan bluestacks untuk cara instal android di PC windows 7 dan 8 sangatlah mudah. Kamu hanya perlu mengatur beberapa hal saja, ini akan kita bahas nanti. Terpenting, segera download bluestacks dari website resmi, www.bluestacks.com. Kemudian jalankan file instalernya, perhatikan petunjuk di layar saat anda menginstal aplikasi ini.
Saat instalasi sudah selesai, Kamu akan disuguhi video pendek tentang bagaimana bluestacks bekerja dan bagaimana kamu dapat mengakses fitur fitur khusus. Saran kami, tonton sampai selesai video tersebut. Kamu akan mendapatkan banyak informasi tentang menjalankan aplikasi android di PC windows 7 dan 8. Software ini memang membutuhkan resource hardware PC yang cukup lumayan tinggi. Selain itu, software ini akan secara otomatis menyambungkan PC kamu ke server BlueStacks. Software ini akan otomatis jalan saat kamu menjalankan PC, jika tidak ingin fitur ini aktif, kamu bisa menonaktifkannya melalui msconfig di tab startup lalu hilangkan check di baris bluestacks. Msconfig bisa kamu akses melalui Run (windows+R) dan mengetikkan msconfig lalu enter.

Cara install bluestacks

  1. Download BlueStacks
  2. Setelah itu klik file installer hasil download tadi. Klik “Continue”
  3. Patikan anda mencentang App Store access dan App Notification, jangan sampai terlewat, karena ini sangat penting. Lalu klik tombol instal.
  4. Tunggu beberapa saat hingga proses instalasi selesai.
  5. Setelah proses instalasi selesai, akan tampak layar Home Screen
  6. Mulailah cari, download dan instal aplikasi yang kamu inginkan. Ketikkan saja di kotak search.
  7. Jika sudah ketemu dengan aplikasinya, klik dan download dari 1mobile atau GetJar. Pilih ini agar tidak perlu sign in ke google play maupun amazon. Intinya tinggal instal saja.
  8. Selesai, aplikasi sudah terinstal dan untuk membukanya melalui menu “My Apps”.
Kadang kadang, bluestacks tidak bisa memainkan aplikasi yang telah di download. Saya rasa wajar, karena developer bluestacks masih dan akan terus memperbaiki softwarenya. Namun jika hanya kamu yang tidak bisa memainkan aplikasi android tersebut, kamu perlu mengecek spesifikasi hardware komputer PC kamu. BlueStacks untuk instal aplikasi android di PC windows 7 atau 8 membutuhkan dukungan hardware yang besar. Berikut ini system requirements PC jika ingin menginstal bluestacks.
  • Processor 1 GHz atau lebih.
  • RAM 2 GB atau lebih.
  • Free space harddisk minimum 800 MB.
  • OS Windows XP, Vista, 7 dan 8 (32 dan 64 bit). 
Cukup “wah” bukan system requirements yang dibutuhkan? Jika kamu merasa komputer milikmu tidak sanggup, akan kami beri solusi. Dikesempatan berikutnya akan kami berikan software untuk cara instal android di pc windows 7 dan 8 yang work 100% tanpa membebani komputer kamu.
Untuk saat ini, silahkan nikmati saja dahulu software bluestacks. Silahkan instal berbagai aplikasi android yang kamu inginkan. Tinggal ketikkan saja di kotak pencarian, lalu mainkan. Sekarang cara instal android di pc windows 7 dan 8 bukan lagi suatu hal yang berat.
Share on:
KOPERASI "LEHA"
Neraca


Aktiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Naik/Turun (%)
Aktiva Lancar
1101
Kas
 Rp   100.749.999 
Rp    12.428.571
Naik 15,80%
1102
Piutang Usaha
 Rp    110.239.997 
Rp    13.571.428
Naik 16,04%
1103
Persediaan
Rp   4.857.142 
Rp     5.285.714
Turun 8,11%
1104
Perlengkapan
Rp   3.964.285
Rp     3.571.428
Naik 11%
Aktiva Tetap
1211
Peralatan
Rp    13.571.428
Rp    12.214.285
Naik 11,11%
1212
Akum. Peny. Peralatan
Rp  (2.760.714)
Rp (2.500.000)
Naik 10,42%
1221
Gedung
Rp    22.214.285
Rp   20.714.285
Naik 7,24%
1222
Akum. Peny. Gedung
Rp  (4.734.285)
Rp  (4.678.571)
Naik 1.2%
Jumlah
Rp  67.253.571
Rp  60.607.142
Naik 10,97%





Pasiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Naik/Turun (%)
Hutang
2101
Utang Usaha
Rp    6.381.428
Rp     5.602.142
Naik 13,91%
2102
Dana Pendidikan
Rp     3.107.142
Rp    2.450.000
Naik 28,82%
2103
Dana Sosial
Rp     2.797.142
Rp     2.359.285
Naik 18,59%
2201
Utang Jangka Panjang
Rp    9.928.571
Rp    10.214.285
Turun 2,80%
Modal
3101
Simpanan Pokok
Rp    11.178.571
Rp    10.714.285
Naik 7,33%
3102
Simpanan Wajib
Rp  22.214.285
Rp  20.000.000
Naik 11,07%
3103
Simpanan Sukarela
Rp    6.928.571
Rp      6.195.714
Naik 11,83%
3201
SHU Tahun Berjalan
Rp    4.717.857
Rp    3.071.428
Naik 53,60%
Jumlah
Rp  67.253.571
Rp  60.607.142
Naik 10,97%


Analisis:

Dari laporan neraca keuangan Koperasi "PCY" rata-rata dari aktiva maupun pasiva mengalami kenaikan dari periode 2013 ke 2014. Bahkan untuk utang jangka panjang angkanya menurun sebanyak 2,80% dari periode sebelumya. Untuk periode selanjutnya, diperkirakan akan membaik  lagi sehingga Koperasi "PCY" harus lebih produktif lagi dalam menjalankan kegiatan.

Share on:
Perbandingan Koperasi di Berbagai Negara
Konsep koperasi adalah konsep umum yang berlaku di seluruh dunia. Ciri khas koperasi dapat dipandang sebagai jati diri yang sejak kelahirannya hingga dewasa ini tetap eksis meskipun politik, ekonomi, social dan budaya dunia mengalami berbagai perubahan. Menurut Ibnoe Sudjono (1997 : 2 5) kekhasan (ciri khas) koperasi secara universal dapat dicirikan ke dalam tiga hal, yakni :
1.      Nilai-nilai sosial merupakan bagian integral prinsip-prinsip koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa prinsip-prinsip koperasi yang ditegakkan merupakan koreksi terhadap sistem kapitalisme yang mengagungkan individualisme, profit motive, kebebasan, serta persaingan. Prinsip-prinsip koperasi juga menolak faham komunisme, yang mengagungkan “sama rasa sama rata”, tidak diakuinya hak milik perseorangan, serta individu merupakan buruh Negara. Nilai-nilai social yang dijunjung koperasi merupakan nilai universal antara lain kebersamaan, demokrasi/kesamaan hak, kesejahteraan bersama serta keadilan social.
2.      Koperasi merupakan kumpulan orang-orang (people based-association). Koperasi dapat dipandang sebagai perkumpulan dan juga sebagai perusahaan. Koperasi sebagai kumpulan orang inilah yang membedakan dengan perusahaan kapitalistik sebagai perusahaan kumpulan modal/saham (capital based-corporation). Dalam koperasi yang dipentingkan eksistensi orang-orang dan bukan modalnya.
3.      Prinsip-prinsip koperasi merupakan garis pemandu atau penuntun pelaksanaan kegiatan usaha koperasi, di mana pengendalian dilakukan secara demokratis dan surplus ekonomi dibagikan atas besar-kecilnya jasa anggota terhadap koperasi. Sedangkan surplus ekonomi yang berasal bukan dari anggota tidak boleh dibagikan untuk anggota, melainkan harus digunakan untuk memajukan dan mengembangkan koperasi guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.

Menurut Subiyakto Tjakrawerdaja (2007) ide koperasi sebenarnya bukan berasal dari Indonesia, melainkan berasal dari negara Eropa. Oleh sebab itu, peran koperasi di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di berbagai Negara, koperasi dijadikansebagai salah satu bentuk dari suatu badan usaha yang dimiliki oleh banyak orang, dengan prinsip satu anggota satu suara. Koperasi Indonesia tidak hanya sekedar itu, melainkan masih diberikan peran yang strategis dalam pembangunan yakni sebagai sarana untuk pengentasan kemiskinan. Konsep koperasi merupakan konsep umum dunia, namun ketika koperasi akan diterapkan di Indonesia yang digagas oleh Bung Hatta muncul perbedaan yang mendasar tentang konsep Koperasi Indonesia. Koperasi Indonesia tidak sekedar sebagai badan usaha seperti firma, perseroan terbatas tetapi koperasi Indonesia merupakan agen pembangunan untuk pengentasan kemiskinan. Koperasi Indonesia mengemban misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, koperasi Indonesia mempunyai peran untuk menyebarluaskan jiwa dan semangat koperasi untuk dapat dikembangkan pada perusahaan swasta dan negara. Adanya perbedaan peran koperasi Indonesia dengan koperasi di negara lain dilatarbelakangi bahwa koperasi di Indonesia lahir karena adanya kemiskinan struktural, di mana kemiskinan bukanlah merupakan masalah baru bagi Indonesia dan di lain pihak sebagian besar penduduk Indonesia masih berada dalam kategori miskin. Oleh sebab itu, perlu adanya usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia atas peran dan manfaat koperasi untuk meningkatkan taraf hidup warga masyarakat dengan cara memberikan contoh untuk meyakinkan bahwa sesungguhnya koperasi mampu mengelola usaha dengan baik sehingga memberikan kesejahteraan kepada anggota. Gambaran keberhasilan koperasi dalam membantu perekonomian dapat diketahui dari data di bawah ini.
Menurut Jangkung Handoyo Mulya ( 2007), keberadaan koperasi di Jerman telah mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian bangsa sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara Skandinavia. Sementara itu, koperasi konsumen di Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut. Bahkan di negara-negara maju tersebut, mereka berusaha mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi dengan harapan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya (Mutis, 2003).
Menurut Thoby Mutis (2001), di Amerika Serikat, credit union (koperasi kredit) memiliki peran yang sangat penting khususnya di lingkungan industri, yakni untuk memantau kepemilikan saham maupun menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya koperasi kredit ini, maka tidak mengherankan jika para buruh di Amerika Serikat dan Kanada memberikan julukan koperasi kredit sebagai “people’s bank”, yang dimiliki oleh anggota dan memberikan layanan setia kepada anggota. Demikian juga, di California terdapat koperasi Sunkis yang mampu mensuplai bahan dasar untuk pabrik Coca Cola, sehingga pabrik Coca Cola tersebut tidak perlu memiliki kebun sunkis sendiri, melainkan cukup membeli sunkis dari koperasi yang dimiliki oleh para petani suknis.
Di Jepang, koperasi difungsikan sebagai wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Di pedesaan Jepang, koperasi telah mampu menggantikan fungsi bank sehingga koperasi pedesaan ini dikenal sebagai “bank rakyat” , di mana koperasi tersebut dalam menjalankan aktivitasnya telah menerapkan system perbankan.
Di Indonesia, banyak juga koperasi yang berhasil, dan merupakan perusahaan yang besar dan handal, antara lain: GKBI yang bergerak di bidang usaha batik, Kopti yang bergerak di bidang usaha tahu dan tempe; serta KOSUDGAMA koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan KUD pada era pemerintahan Orde Baru mampu menjaga kestabilan komoditi beras.
Namun demikian, masih banyak juga koperasi yang kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga menyebabkan trauma dan citra koperasi menjadi negative. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah:
1.      Ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsi yang dijanjikan. Banyak alasan mengapa orang-orang menginginkan terbentuknya koperasi, antara lain untuk memperoleh pelayanan usaha yang optimal. Dengan berkoperasi, para anggota menginginkan dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dan barangbarang kebutuhan usaha secara tepat waktu dan harga yang relative lebih murah, memperoleh pinjaman dengan syarat yang lebih mudah, dapat menjual produk dengan harga yang menguntungkan, meningkatkan posisi tawar terhadap pihak lain, dapat mengembangkan usaha lanjutan (misalnya pengolahan dan pemasaran) serta meningkatkan kekuatan dalam menghadapi praktek monopoli maupun persaingan. Apabila koperasi tidak mampu menjalankan fungsinya untuk mewujudkan apa yang diharapkan anggotanya, sudah barang tentu para anggota merasa kecewa yang akhirnya muncul citra yang kurang baik terhadap koperasi.
2.      Adanya penyimpangan kegiatan usaha tidak sesuai dengan kepentingan anggota. Dalam perkembangannya, jika tidak hati-hati dapat terjadi penyimpangan kegiatan koperasi yang lebih mengutamakan kepentingan pengurus atau investor, sehingga kebijaksanaan yang diambil justru digunakan untuk membela dan melindungi kepentingan pengurus/investor. Sebagai contoh dalam koperasi simpan pinjam, penerapan bunga pinjaman yang relatif tinggi kepada anggota, dengan maksud dapat membayar bunga yang relatif tinggi terhadap para penabung/investor. Contoh lain, koperasi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
3.      Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Suatu organisasi termasuk koperasi akan dapat maju dan berkembang apabila didukung oleh sumber daya yang berkualitas, khususnya untuk pengurus atau pengelola. Perlu disadari bersama bahwa koperasi bukan merupakan organisasi social yang usahanya memberikan santunan, bantuan cuma-cuma, bantuan social dan sebagainya. Adalah keliru, jika seseorang ingin menjadi anggota koperasi dengan maksud untuk memperoleh bantuan. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berwatak social, sehingga dalam menjalankan kegiatannya tetap berpegang pada prinsip-prinsip bisnis, berusaha mengembangkan usaha, memperoleh keuntungan, bertindak rasional, mencari dan memanfaatkan peluang dengan tetap memperhatikan pelayanan dan kepentingan anggota. Sebagai organisasi ekonomi, koperasi memerlukan pengurus/pengelola yang berkualitas, sehingga mampu menjalankan manajemen organisasi dan usaha yang baik, kreatif, inovatif dan mampu menjalin komunikasi ke berbagai pihak. Sebaliknya jika pengurus/pengelola koperasi tidak berkualitas, maka pengelolaan usaha dilakukan seadanya, hasil usaha yang dicapai rendah atau usahanya tidak berkembang. Jika usaha koperasi tidak berkembang, para anggota merasa dirugikan, akibatnya mereka merasa berkoperasi tidak ada manfaatnya sehingga citra koperasi menjadi kurang baik.
4.      Pengawas bekerja tidak optimal. Pengawas atau badan pemeriksa dipercaya oleh rapat anggota ditugasi melakukan monitoring dan pengawasan jalannya kehidupan koperasi baik organisasi, usaha, maupun administrasi pembukuan. Adanya pengawas diharapkan dapat menyelamatkan harta kekayaan milik organisasi, anggota maupun stakeholder yang lain. Untuk itu pengawas harus melakukan pemeriksaan secara rutin, baik yang dilakukan secara mendadak maupun periodik dan selanjutnya melakukan tindak lanjut apabila ditemukan adanya penyimpangan. Kenyataannya, banyak pengawas yang tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pemeriksaan secara dini, hanya memeriksa sekali setahun dan dilakukan secara sekilas. Akibatnya tidak diketahui adanya penyimpangan yang terjadi. Tidak berfungsinya pengawas memungkinkan terjadinya penyimpangan sehingga koperasi menderita kerugian
5.      Pengurus/pengelola tidak jujur. Kejujuran berkaitan dengan sikap mental dan moral. Banyak koperasi yang mengalami kebankrutan karena pengurus/ pengelolanya bersikap korup, ingin memperkaya diri serta memanfaatkan fasilitas koperasi untuk memenuhi kepentingan diri sendiri atau golongan.

Membangun Citra Koperasi Indonesia
Oleh :
Sukidjo
(Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)
Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 5 Nomor 2, Desember 2008

Sumber : http://tantitrisetianingsih.blogspot.co.id/2012/12/review-4.html 
Share on:
SHU
A. Pengertian SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 disebutkan Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Sedangkan pengertian SHU menurut pasal (36) Anggaran Dasar Kopkar YI adalah :
  1. Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban-kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  2. Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari usaha Koperasi dibagikan kepada Anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing Anggota Koperasi setelah dikurangi cadangan, dana pendidikan, dana pengurus, dana karyawan, dana pembangunan daerah kerja dan dana sosial. Prosentase atas masing-masing dituangkan atas masing-masing dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga Koperasi melalui keputusan Rapat Anggota
Sedangkan menurut pasal (23) Anggaran Rumah Tangga Kopkar YI
1. Besarnya perolehan Sisa Hasil Usaha terbagi menjadi :
a. SHU Anggota :
- Simpanan = 20 %
- Usaha = 30 %
b. SHU Pengurus = 10 %
c. SHU DPA & Pengawas = 10 %
d. Dana Pendidikan =10 %
e. Dana Pembangunan Daerah Kerja = 5 %
f. Dana Sosial = 5 %
g. Dana Cadangan = 10 %
2. Dana Pendidikan dipergunakan untuk usaha-usaha mengembangkan pengertian dan kesadaran berkoperasi serta mempertinggi tingkat pengetahuan melalui kursus-kursus dan lain-lain dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Dana Pembangunan Daerah Kerja diperuntukan guna kemajuan Anggota dan Daerah Kerja Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia terutama dalam lingkungan PT. Yamaha Indonesia yang berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
4. Penggunaan dana Sosial ditetapkan oleh Pengurus dalam Rapat Pengurus.
B. Cara Perhitungan SHU
Berdasarkan besaran SHU tersebut diatas, kita sebagai anggota bisa mencoba menghitung sendiri berapa banyak SHU kita yang akan diterima.
Contoh :
a). Total SHU Koperasi = Rp 97.141.305,- (th 2010)
b). SHU untuk semua anggota = 50% x Rp 97.141.305 = Rp 48.570.652
dimana komposisi SHU anggota :
- 30% atas simpanan = 30% x Rp 48.570.652 = Rp 15.428.804
- 70% atas transaksi = 70% x Rp 48.570.652 = Rp 33.999.456
c). Jumlah total simpanan semua anggota = Rp 390.350.000
d). Jumlah transaksi semua anggota = Rp 842.458.574
Jika si A sebagai anggota dalam 1 tahun (th.2010) memiliki :
- Simpanan = Rp 700.000
- Transaksi = Rp 1.700.000
Maka, SHU si A adalah :
1). SHU atas simpanan
= (jumlah simpanan A ÷ jumlah total simpanan semua anggota) x 30% total SHU
= (700.000 ÷ 390.350.000) x 15.428.804
= Rp 27.667,89
2). SHU atas transaksi
= (jumlah transaksi A ÷ jumlah total transaksi semua anggota) x 70% total SHU
= (1.700.000 ÷ 842.458.574) x 33.999.456
= Rp 68.607,62
Sehingga, total SHU yang akan diterima si A adalah :
= 27.667,89 + 68.607,62
= Rp 96.275,51
Itu salah satu contoh perhitungan SHU untuk anggota. Jika ingin menghitung SHU untuk pengurus, pengawas atau DPA tinggal disesuaikan besarannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
sumber :http://koperasi-yamaha.com/organisasi/perhitungan-shu-sisa-hasil-usaha/

Share on:
Perkembangan Koperasi Di Negara Berkembang " Indonesia" Saat ini

Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.

Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Kesimpulan menurut saya :

Kopersai Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini.
Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.

sumber:
http://arifardhan.blogspot.com/2011/11/perkembangan-koperasi-indonesia-saat.html
http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm
http://odeliajulita.blogspot.com/2011/12/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
http://wan-soe.blogspot.com/2012/09/arti-lambang-koperasi-indonesia.html
http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
 
- See more at: http://muhammadsholihin8.blogspot.co.id/2015/01/perkembangan-koperasi-di-negara.html#sthash.oYJkYYXC.dpuf
Share on:
  • ← Previous post
  • Next Post →
  • This blog is to provide you with information about softskill tasks. Students from Gunadarma University are very allowed to see the contents of this blog.
  • Hi, my name is Maya. I'm student originally from Indonesia, living in Depok.
140x140

Mayadwinyda

Founder of the website
Facebook Twitter Gplus RSS

Labels

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 EKONOMI ETIKA PROFESI AKUNTASNSI OTHERS SOFTSKILL TUGAS

Statistik

Blog Archive

  • November (7)
  • Oktober (3)
  • Maret (1)
  • Desember (1)
  • Maret (1)
  • Januari (5)
  • Oktober (3)
  • Juni (1)
  • Mei (3)
  • April (4)
  • Oktober (1)
  • September (2)

Kampus

Kampus

Memuat...
Mayadwinyda @Mayadwinyda
Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

This blog is to provide you with daily outfit ideas and share my personal style. This is a super clean and elegant WordPress theme for every bloggers. Theme is perfect for sharing all sorts of media online. Photos, videos, quotes, links... etc.

Facebook Twitter Flickr Linkedin Gplus Youtube

GALAXY

Created By SoraTemplates | Distributed By Gooyaabi Templates