Tugas gw yang baru ini materi intinya tentang koperasi dan gw akan berbagi informasi tentang koperasi yang gw datengin namanya Berkah Madani posisinya disebelah kampus H gunadarma. Alamat lengkapnya di Jl. Akses UI No.9 Kelapa Dua – Depok. gw dateng ke koperasi buat nanya - nanya tentang informasi koperasinya. Dan ini hasil yang gw dapetin. Pertanyaan pertama adalah tujuan dari koperasi ini. Tujuan dari koperasi ini adalah intik menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.
Dan berikut adalah struktur keanggotaan koperasi ini.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir
BADAN PENGURUS
- Ketua umum : Johan machrobi Prawira Negara
- Sekretaris : Rinadi Nindiyawan
- Bendahara : Yoke Paramita
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
- Ketua : Arisson Hendry
- Anggota : Muhammad Haikal
PENGELOLA / KARYAWAN
- Manager : Fahrudin Ali Ahmad
- Administrasi & IT Support : Supriyanto
- Teller : Anik Andri Lestari
- Account Officer
- 1. Fahrudin Ali Ahmad
- 2. Fachroji
- 3. Apih
- 4. Rizki
Ini adalah sejarah singkat bagaimana lahirnya koperasi berkah madani.
- Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal.
- Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil.
- KJKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H.
lalu pertanyaan selanjutnya tentang visi dan misi dari koperasi tersebut,
- Visi
- Misi
1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana produk pembiyaan dari koperasi ini.
Murabahah (Jual Beli)
- Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
- Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
Pembiayaan Mudharabah
- Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib).
- Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
- Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha.
- Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
- Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani.
- Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb.
- Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk
- pembayaran biaya sekolah, rumah sakit,
- dokter serta jasa-jasa lainnya.
Dan pertanyaan terakhir bagaimana budaya perusahaan.
Budaya Koperasi Berkah Madani
- KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
- Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
- Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
- Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
- Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
0 komentar